Pohon Alim merupakan tumbuhan yang menghasilkan gubalan Gaharu atau
yang biasa disebut sebagai Damar Wangi, atau yang pada umunya kita
menyebutnya sebagai Pohon Gaharu. Jenis tumbuhan ini cukup langka,
karena hanya dapat tumbuh di hutan hujan tropis, yang akhirnya membuat
harganya cukup mahal. Untuk mendapakan Gaharu ini juga cukup unik,
dimana pohon alim terlebih dahulu diinfeksikan pada berbagai microba
atau jamur.
Gaharu merupakan komoditi elit hasil hutan bukan kayu yang saat ini
diminati oleh konsumen baik dalam maupun luar negeri. Gaharu atau
agarwood, aleawood, eaglewood dan jinkoh memiliki nilai jual tinggi.
Kelangkaan pohon gaharu di hutan alam menyebabkan perdagangan gaharu
asal semua spesies Aqularia dan Grynops di atur dalam CITES (Convention
on International trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora)
dan ekspornya dibatasi dalam kuota.
Saat ini, Indonesia diposisikan untuk mengambil peran aktif dalam
menyelamatkan produksi gaharu dengan mengalihkan produksi gaharu alam ke
gaharu buatan. Dengan demikian di masa yang akan datang, Indonesia akan
memasuki era gaharu budidaya atau mengambil kata yang lebih popular
gaharu “non-CITES quota”.
“Pohon gaharu pasarnya sangat besar. Gaharu yang mengandung “damar
wangi” dan bila dibakar mengeluarkan aroma yang khas dapat diolah
menjadi minyak gaharu, cindera mata, dupa makmul dan hio, parfum,
obat-obatan dan untuk bahan kosmetik. Negara-negara dengan jumlah
penduduk yang besar seperti China, India, Pakistan, Bangladesh, Thailand
adalah pasar gaharu. Sehingga gaharu perlu dilestarikan dan yang
mengembangkannya harus pakar-pakar dari IPB,” ujarnya saat diwawancara.
Sejak tahun 2003, kuota ekspor gaharu menurun terus menjadi sekitar
125 ton/tahun untuk tiap species. Dalam batasan kuota ini, produksi
hanya dapat memenuhi sekitar 10-20% permintaan pasar, sehingga peluang
pasar masih terbuka.
Peluang investasi :
Kami memiliki lahan yang sangat luas dan mampu menampung ribuan tanaman Gaharu di Lereng Gunung Kawi dan Gunung Kelud Jawa Timur.
Untuk iku kami membuka peluang investasi sebesar Rp. 400.000,- / 10 pohon (berlaku kelipatannya) dengan masa panen antara 6 s/d 7 tahun dengan sistem bagi hasil 40/60 yaitu : 40% untuk investor dan 60% untuk pelaksana program.
Analisa Usaha
Asumsi berinvestasi Rp. 400.000,- atau 10 pohon.
- Biaya Tanam @5.000,- = 50.000,-
- Perawatan dan pupuk selama 6 s/d 7 th @100.000,- = 1.000.000,-
- Proses panen @100.000,- = 1.000.000,-
- Angkutan dan penjagaan @10.000,- = 100.000,-
- Biaya inokulasi di tanggung perusahaan dengan sistem bagi hasil 35%
- Gubal 10 x 1 kg x 5.000.000,- = 50.000.000,-
- Kemedangan 10 x 5 kg x 500.000,- = 5.000.000,-
- Abu 10 x 7 x 25.000,- = 1.750.000,-
Biaya inokulasi = 19.862.500,-
Biaya Produksi = 2.150.000,-
Hasil Bersih = 34.737.500,-
Investor mendapatkan 40% yaitu = 13.895.000,-
ini adalah analisa minimum! cuba kita bayangkan dengan kondisi Karma yang baik dengan kondisi alam yang baik jika kita bisa mendapat sebagai berikut :
Gubal bisa lebih dari 1 kg/pohon dengan harga bisa mencapai Rp. 15.000.000,- maka keuntungan yang anda dapatpun akan berlipat ganda.
Fasilitas yang di dapat investor
a.
Sertifikat
kepemilikan tanaman
b.
Surat
hak kelola tanaman
c.
Surat
keterangan posisi lahan di mana tanaman di tanam
d. Surat
kesepakatan bagi hasil.
Investasi ini di kelola langsung oleh P.Md Chandarocano Sulianto.
Berminat Silahkan Hubungi 0815 5586 5522 (call or sms)
Gambaran kegiatan yang di lakukan oleh investor dan pelaksana program selama masa produksi hingga panen antara 6 s/d 7 tahun.
Kewajiban
Investor dengan bagian 40%:
a.
Investasi
Rp. 40.000,- / pohon dengan perhitungan :
-
Bibit
Rp. 30.000,- / pohon
-
Biaya
awal lainnya Rp. 10.000,- / pohon
b. Setuju
dengan pehitungan 40% untuk investor dan 60% untuk team pelaksana program
a.
Kegiatan
tahap I
-
Menyiapkan
lahan
-
Menyiapkan
lobang tanam
-
Menaburkan
obat anti hama + pupuk
-
Menanam
bibit
-
Memasang
peneduh
b.
Kegiatan
tahap II (perawatan)
-
Penyemprotan
pupuk daun umur 0 s/d 3 th setiap 15 hari sekali
-
Penyemprotan
anti hama daun setiap 1 bulan sekali
-
Penyiangan
dan pemberian kompos
-
Pemupukan
setiap 3 bulan sekali
-
Pemangkasan
c.
Kegiatan
tahap III (proses inokulasi)
Dalam
tahap ini team pelaksana program membantu team dari perusahaan melakukan proses
inokulasi, serta melakukan pengecekan setelah usia inokulasi 6 bulan jika
proses inokulasi pertama gagal maka team pelaksana program wajib melapor ke
team perusahaan agar mengupayakan inokulasi ulang. Dalam proses ini semua biaya
di tanggung oleh perusahaan dengan sistem kerjasama bagi hasil sebesar 35%.
d.
Kegiatan
tahap IV (proses panen)
Jika
proses inokulasi berhasil maka 1 tahun setelahnya pohon siap di panen
-
Pemotongan
pohon di kebun
-
Proses
angkutan dari lokasi kebun ke rumah
-
Proses
pemisahan batang gaharu
-
Pengeringan
-
Test
kwalitas
-
Pengepakan
-
Proses
penjualan
e.
Kegiatan
tahap V (bagi hasil)
Setelah
semua proses selesai maka team pelaksana siap melakukan perhitungan bagi hasil
sesuai kesepakatan di mana yang di bagi adalah hasil bersih dari semua kegiatan
di atas yaitu 40% untuk investor dan 60% untuk team pelaksana
program.
Download proposal ini silahkan klik disini
Download proposal ini silahkan klik disini
salam sukses